Bapanas Tegaskan Harga Pangan Tak Lampaui HAP-HET meski IPH Naik
— Paragraf 1 —
JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah tidak otomatis menunjukkan harga pangan melampaui harga acuan penjualan (HAP) maupun harga eceran tertinggi (HET) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
— Paragraf 2 —
“Kenaikan IPH di sejumlah daerah tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai lonjakan harga yang melampaui HAP maupun HET,” kata Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/3).
— Paragraf 3 —
Dia menyampaikan IPH pada dasarnya menggambarkan arah pergerakan harga (naik atau turun) dibandingkan periode sebelumnya, bukan menunjukkan harga tersebut telah berada di atas batas harga yang ditetapkan pemerintah.
— Paragraf 4 —
“Sehingga kenaikan indeks bisa terjadi meskipun harga komoditas masih berada di bawah HAP atau HET. Berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang mencatatkan harga komoditas pangan berada di bawah HAP/HET,” ujarnya.
— Paragraf 5 —
Lebih lanjut dia mengatakan IPH menggambarkan arah pergerakan harga dari waktu ke waktu, bukan menunjukkan harga komoditas pangan berada di atas HAP atau HET.
— Paragraf 6 —
“Dalam praktiknya, kenaikan IPH bisa saja terjadi karena harga yang sebelumnya rendah mengalami penyesuaian menuju harga yang lebih wajar,” tambah Sarwo.
— Paragraf 7 —
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait IPH tingkat kabupaten/kota pada Minggu I Maret 2026, mayoritas wilayah justru masih mencatatkan harga di bawah HAP/HET.
— Paragraf 8 —
Pada komoditas cabai rawit, misalnya, terdapat 164 kabupaten/kota atau 31,90 persen yang mencatatkan harga rata-rata di atas HAP. Sementara 350 kabupaten/kota atau sekitar 68,10 persen masih berada di bawah HAP.
— Paragraf 9 —
Untuk cabai merah keriting, hanya 20 kabupaten/kota atau 3,89 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 494 kabupaten/kota atau sekitar 96,11 persen masih berada di bawah HAP.
— Paragraf 10 —
Kondisi serupa juga terlihat pada bawang merah, di mana 23 kabupaten/kota atau 4,47 persen berada di atas acuan. Sementara 491 kabupaten/kota atau sekitar 95,53 persen masih berada di bawah HAP.
— Paragraf 11 —
Pada bawang putih, tercatat 47 kabupaten/kota atau 9,14 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 467 kabupaten/kota atau sekitar 90,86 persen masih berada di bawah acuan.
— Paragraf 12 —
Pada komoditas protein hewani, daging ayam ras tercatat berada di atas HAP di 80 kabupaten/kota atau 15,56 persen. Sementara 434 kabupaten/kota atau sekitar 84,44 persen masih berada di bawah HAP.
— Paragraf 13 —
Untuk telur ayam ras, terdapat 48 kabupaten/kota atau 9,33 persen yang berada di atas acuan, sedangkan 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,67 persen masih berada di bawah HAP.
— Paragraf 14 —
Pada komoditas daging sapi, hanya 38 kabupaten/kota atau 7,39 persen yang mencatatkan harga di atas HAP. Sementara 476 kabupaten/kota atau sekitar 92,61 persen masih berada di bawah HAP.
➡️ Baca Juga: Indosat dan Ericsson Hadirkan Platform Baru untuk Melayani 100 Juta Pelanggan Lebih Baik
➡️ Baca Juga: Amazon.com Bangkit Kembali Setelah Menghadapi Masalah Teknikal yang Mengganggu



