OIKN Siapkan Anggaran Rp5,3 Triliun untuk Pengembangan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dengan komitmen yang kuat dari pemerintah. Dalam upaya mendukung pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp5,3 triliun akan dialokasikan dari total pagu indikatif OIKN yang mencapai Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Alokasi ini bukan hanya untuk menyelesaikan pembangunan, tetapi juga untuk memastikan pengelolaan yang efisien terhadap aset yang ada.
Rincian Alokasi Anggaran OIKN
Basuki mengungkapkan bahwa dari total pagu indikatif OIKN yang baru, sebesar Rp5,3 triliun akan diperuntukkan khusus bagi kelanjutan pembangunan infrastruktur yudikatif dan legislatif. Sementara, sisa anggaran akan digunakan untuk keperluan pengelolaan dan pemeliharaan. Penambahan pagu indikatif ini juga menunjukkan peningkatan yang signifikan, yakni sekitar Rp400 miliar dibandingkan dengan anggaran sebelumnya yang tercatat Rp6,3 triliun.
Target Penyelesaian Infrastruktur
Perencanaan ini sejalan dengan target pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah infrastruktur utama di IKN pada tahun 2027. Anggaran yang dialokasikan tidak hanya untuk pembangunan fisik yang baru, tetapi juga mencakup biaya pemeliharaan dan pengelolaan aset yang sudah ada. Saat ini, kebutuhan pengelolaan infrastruktur di IKN mencapai Rp500 miliar per tahun, dan angka ini diperkirakan akan meningkat seiring dengan bertambahnya aset yang diserahkan kepada OIKN dari kementerian terkait.
Pembangunan Kawasan Yudikatif
Pembangunan kawasan yudikatif direncanakan akan selesai pada 25 Desember 2027. Kawasan ini akan mencakup bangunan penting seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, serta Masjid Kawasan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas hukum yang modern dan representatif.
Progres Pembangunan
Sonny Alissa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN, menjelaskan bahwa progres pembangunan kawasan yudikatif ditargetkan mencapai 40 persen pada akhir tahun ini. Pencapaian ini diharapkan dapat diperoleh melalui percepatan pengerjaan struktur, topping off, serta penyelesaian aspek arsitektural, lanskap, dan interior bangunan.
- Paket pembangunan MA memiliki nilai kontrak Rp1,4 triliun dengan progres 12,5 persen setelah delapan bulan pengerjaan.
- Paket pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan memiliki nilai kontrak Rp1,65 triliun dan progres 12,41 persen.
Pembangunan Kawasan Legislatif
Di sisi lain, pembangunan kawasan legislatif yang mencakup Gedung DPR, MPR, DPD, serta Gedung Sidang Paripurna juga ditargetkan rampung pada Desember 2027. Ini menunjukkan dedikasi pemerintah dalam menciptakan ruang untuk proses legislasi yang lebih efisien dan efektif.
Nilai Kontrak Pekerjaan
Alfrits Steeve Willy Makalew, PPK E.3 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN, menegaskan bahwa total nilai kontrak untuk lima paket pekerjaan di kawasan legislatif mencapai Rp8,24 triliun. Dengan adanya alokasi anggaran yang signifikan ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di IKN dapat berlangsung sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan demikian, anggaran Rp5,3 triliun yang dialokasikan oleh OIKN menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan pengembangan yang berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk proses pemerintahan dan hukum di masa depan.
➡️ Baca Juga: Perusahaan Falcom Mengumumkan Seri Game Trails Terakhir Diperkirakan Rilis di Dekade 2030
➡️ Baca Juga: Syarat Perpanjangan SIM Expired Selama Libur Wafat Isa Almasih 2026



