Legislator Menekankan Pentingnya Komisioner OJK Menuntaskan Kasus Penipuan Investasi DSI

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar, menekankan bahwa jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dilantik untuk periode 2026–2032 dihadapkan pada tantangan yang sangat serius. Dalam konteks ini, Marwan menggarisbawahi pentingnya penuntasan kasus penipuan investasi yang melibatkan Dana Syariah Indonesia (DSI), yang telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar, mencapai Rp2,47 triliun.
Pentingnya Penanganan Kasus DSI
Marwan Jafar menegaskan bahwa OJK harus segera menjadikan penyelesaian kasus DSI sebagai prioritas utama. Ia menekankan perlunya keterlibatan langsung OJK dalam pengusutan kasus ini tanpa kompromi. “OJK harus membongkar alur dana secara menyeluruh dan memastikan tidak ada informasi yang disembunyikan,” ujarnya di Jakarta dalam pernyataan resmi.
Menurut Marwan, penyelesaian kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi Dewan Komisioner yang baru, tetapi juga merupakan langkah krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas OJK sebagai lembaga pengawas. Kasus ini telah merugikan 11.151 lender, yang hingga kini menunggu kepastian mengenai nasib dana mereka, meskipun DSI telah mendapatkan izin dan berada di bawah pengawasan OJK sejak Februari 2021.
Komitmen dalam Mengembalikan Dana Nasabah
Marwan juga memberikan penekanan khusus mengenai pengembalian dana kepada nasabah yang menjadi korban. Ia meminta OJK untuk meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, agar aset-aset yang diperoleh dari kejahatan dapat disita dan dikembalikan kepada para korban, yang sebagian besar terdiri dari pensiunan.
- Pengembalian dana nasabah harus dilakukan secara utuh.
- Koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk penyitaan aset.
- Perlindungan terhadap nasabah harus menjadi prioritas.
- Banyak korban adalah pensiunan yang kehilangan sumber penghidupan.
- Negara harus hadir untuk melindungi hak-hak mereka.
“Bareskrim Polri memiliki kewenangan dalam menangani aspek pidana, sementara OJK bertanggung jawab dalam pengawasan dan administrasi. Kami menuntut agar seluruh dana korban dikembalikan tanpa pengecualian dan tanpa pengurangan. Ini sangat penting, terutama bagi para pensiunan yang kehilangan dana hidup mereka. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” tegas Marwan.
Pentingnya Audit Internal OJK
Lebih lanjut, Marwan mendesak OJK untuk melakukan audit internal secara menyeluruh. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga yang berada di bawah pengawasan ketat dapat mengalami penyimpangan hingga triliunan rupiah tanpa terdeteksi lebih awal. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan OJK dianggap sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
“Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi total. OJK perlu melakukan audit internal, mengapa kasus Dana Syariah yang berada di bawah pengawasan OJK bisa menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp2 triliun. Jangan sampai kasus ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. OJK harus menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, bukan justru sebaliknya,” pungkasnya.
Perkuatan Pengawasan OJK
Pada Rabu (25/3), tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Dalam pelantikan tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner, dengan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua.
Usai pelantikan, Friderica menegaskan bahwa salah satu fokus utama OJK ke depan adalah memperkuat pengawasan terintegrasi untuk menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang. Dengan demikian, OJK diharapkan dapat menjalankan perannya secara efektif dan responsif terhadap perubahan yang terjadi dalam dunia keuangan.
Daftar Anggota Dewan Komisioner OJK
Berikut adalah daftar lengkap tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang dilantik:
- Ketua Dewan Komisioner: Friderica Widyasari Dewi
- Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
- Anggota: [Nama Anggota 3]
- Anggota: [Nama Anggota 4]
- Anggota: [Nama Anggota 5]
- Anggota: [Nama Anggota 6]
- Anggota: [Nama Anggota 7]
Dengan pelantikan ini, harapan besar tertumpu pada Dewan Komisioner OJK untuk dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang tengah dihadapi, termasuk kasus DSI. Penuntasan masalah ini bukan hanya soal keadilan bagi para korban, tetapi juga merupakan langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas keuangan di Indonesia.
➡️ Baca Juga: Update Terbaru Kompetisi Inline Downhill Racing Nasional dan Internasional untuk Atlet
➡️ Baca Juga: Jadwal UTBK-SNBT 2026: Pendaftaran, Ujian, dan Pengumuman Resmi yang Perlu Diketahui



