Kejutan besar menimpa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Bupati mereka, Muhammad Fikri Thobari, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesimpulan ini diumumkan pada hari Selasa, 10 Maret 2026, setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan sehari sebelumnya. Namun, skandal ini tidak hanya menyeret Bupati Fikri, empat individu lain juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penjelasan KPK Mengenai Penetapan Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan terkait penetapan tersebut. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, ia menjelaskan bahwa ada total lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam investigasi ini.
“Terdapat lima individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” kata Budi.
Budi merinci lebih lanjut, dari kelima tersangka tersebut, tiga di antaranya adalah pemberi suap, sedangkan dua lainnya adalah penerima suap. Ia juga memastikan bahwa Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, termasuk dalam daftar tersangka.
Proses Penyelidikan dan Pemeriksaan
Saat ini, ada sembilan orang yang sedang ditahan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kronologi Penangkapan
Sebelum penetapan tersangka, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam, 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, ikut diamankan.
Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, membenarkan penangkapan Bupati Rejang Lebong saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Maret 2026.
Total 13 orang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Bupati dan Wakil Bupati. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu, sebelum sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, tim KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai, berbagai dokumen yang terkait dengan proyek, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus suap ini.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini disampaikan melalui pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang dirilis pada Selasa, 10 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: Perkembangan Terkini Real Madrid vs Man City: Carreras Tambah Daftar Cedera Pemain Los Blancos
➡️ Baca Juga: Temukan 5 Setting Spray Terbaik untuk Kulit Kering, Harga Mulai dari Rp30 Ribuan untuk Tampilan Makeup Tahan Lama Seharian!
