Fakta Baru OTT Tulungagung, 12 Pejabat Diperiksa di Surabaya Terkait Bupati Gatut Sunu Wibowo

— Paragraf 1 —

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

— Paragraf 2 —

Rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi, sekitar pukul 06.33 WIB, menggunakan bus Harapan Jaya, dengan pengawalan aparat kepolisian.

— Paragraf 3 —

Sebelumnya, belasan pejabat Pemkab Tulungagung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (10/4) petang.

— Paragraf 4 —

Berdasarkan informasi, pejabat yang dibawa untuk pemeriksaan lanjutan di antaranya sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta seorang anggota DPRD Tulungagung.

— Paragraf 5 —

Sementara itu, beberapa pejabat lain yang turut diperiksa tidak ikut dibawa ke Surabaya dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.

— Paragraf 6 —

OTT terhadap Bupati Tulungagung dilakukan KPK pada Jumat (10/4), yang kemudian diikuti pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.

— Paragraf 7 —

Selain pemeriksaan, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.

— Paragraf 8 —

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

— Paragraf 9 —

Berikut nama-nama pejabat yang dibawa KPK ke Surabaya:

➡️ Baca Juga: Timur Tengah Memicu Krisis Energi Dunia: Potongan Produksi Minyak Kuwait, Harga Mendadak Melambung Tinggi

➡️ Baca Juga: Chef Gun Berikan Strategi Hemat LPG di Era Krisis Energi Global, Simak Langkahnya!

Exit mobile version