Quraish Shihab Buka Rahasia Keadilan dan Kedamaian: Implementasi Prinsip Abu Bakar dalam Memerangi Korupsi

Quraish Shihab, seorang penafsir Al-Qur’an dan tokoh agama yang sangat dihormati, baru-baru ini berbagi pandangan visionernya tentang bagaimana Indonesia dapat mencapai kedamaian dan keadilan yang sejati. Pada acara Nuzulul Qur’an tingkat kenegaraan yang diadakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/3/2026), Shihab menekankan pentingnya supremasi hukum dan berbicara tentang bagaimana prinsip-prinsip Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq dapat diterapkan dalam upaya ini.
Presiden dan Perang Melawan Korupsi
Shihab menyoroti keinginan tulus Presiden untuk memberantas korupsi. Dia menekankan bahwa langkah-langkah ini dapat dilakukan secara adil dengan menerapkan pemahaman ajaran Sayyidina Abu Bakar.
Definisi Keadilan dan Kritik Filosofis
Dalam pembicaraannya, Shihab memulai dengan menguraikan definisi keadilan, yang dia definisikan sebagai menempatkan segala sesuatu pada posisinya yang benar. Dia kemudian beralih ke kritik Plato, filsuf Yunani kuno, tentang definisi “keadilan untuk yang kuat”.
“Plato pernah berdebat dengan filsuf-filsuf sezamannya tentang definisi keadilan. Salah satu dari mereka mengatakan, ‘Keadilan adalah keberpihakan kepada yang kuat’,” kata Shihab, mengingat diskusi filsuf kuno tersebut.
Prinsip Keadilan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Shihab menunjukkan bagaimana beberapa ulama Islam menghubungkan konsep “keberpihakan kepada yang kuat” dengan pidato Khalifah pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq saat dia dilantik sebagai pemimpin umat Islam.
“Saat pelantikannya, Abu Bakar dengan rendah hati mengakui bahwa dia bukan yang terbaik di antara manusia. Dia meminta dukungan jika benar dan koreksi jika salah. Dia kemudian melanjutkan, ‘Yang kuat di antara kamu, lemah di sisiku, sampai aku mencabut hak orang lain yang diambilnya. Yang lemah, kuat di sisiku, sampai aku mengembalikan haknya kepadanya yang diambil oleh yang kamu namai kuat’,” kata Shihab, mengutip kata-kata Abu Bakar.
Menurut Shihab, kutipan tersebut menunjukkan komitmen seorang pemimpin untuk menegakkan keadilan sosial dan kesetaraan hukum tanpa diskriminasi. Artinya, orang yang lemah akan dilindungi sampai hak-hak mereka terpenuhi, sementara mereka yang kuat dan berkuasa akan ditegakkan hukum jika mereka berlaku tidak adil.
Keadilan Sosial sebagai Fondasi Kedamaian
Shihab menegaskan bahwa untuk mencapai kedamaian di Indonesia, kita harus berkomitmen terhadap keadilan sosial dan kesetaraan hukum, dan menerapkannya secara konsisten, mengikuti jejak kepemimpinan Abu Bakar.
“Bapak Presiden, jika kita bisa menerapkan ini, maka keadilan dan kedamaian akan menjadi kenyataan. Tujuan Bapak untuk memberantas korupsi dapat dicapai dengan adil melalui pemahaman Sayyidina Abu Bakar,” ujarnya dengan tegas.
Pandangan Quraish Shihab ini disampaikan dalam acara Nuzulul Qur’an tingkat kenegaraan 1447 H/2026 M yang diadakan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
➡️ Baca Juga: Indrak, Spesialis SEO: Elijah Wood Ungkap Kemungkinan Reuni dalam The Hunt for Gollum, Bersiap sebagai Frodo Kembali?
➡️ Baca Juga: Armand Maulana Temui Jenazah Vidi Aldiano: Ekspresi Wajah Tenang Bagaikan Tersenyum




