pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

slot depo 10k slot depo 10k
Ekonomi

Perkuat Pengawasan Pangan dengan Peluncuran Sistem Digital E-PPNS oleh Bapanas dan Bareskrim

Jakarta – Dalam upaya untuk meningkatkan pengawasan pangan di seluruh Indonesia, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus berkomitmen untuk memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang pangan. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah dengan memanfaatkan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Melalui pendekatan ini, Bapanas saat ini membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di berbagai lokasi, baik di pusat maupun daerah, untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan.

Pentingnya Digitalisasi dalam Penyidikan Pangan

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa penerapan sistem digital dalam administrasi penyidikan akan memberikan kemudahan bagi PPNS dalam menjalankan tugasnya. Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, baru-baru ini.

“Dengan adanya digitalisasi, semua administrasi penyidikan akan berjalan lebih tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Andriko. Model kerja baru ini diharapkan akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengawasan pangan.

Koordinasi yang Efektif antara PPNS dan Polri

Andriko juga menjelaskan bahwa Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, dengan enam diantaranya berada di pusat dan sisanya tersebar di daerah. Oleh karena itu, koordinasi yang baik dengan Korwas PPNS menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pengawasan pangan di seluruh Indonesia berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si, menekankan bahwa kolaborasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu sangat penting untuk menghindari adanya kesenjangan atau tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Setiap penyidik harus menjalankan kewenangannya sambil tetap mengedepankan sinergi dan kerja sama.

Implementasi Sistem Digital E-PPNS dan SISLAP

Peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS menjadi salah satu aspek penting dalam penguatan pengawasan pangan. Bersama dengan penggunaan E-PPNS, kedua sistem ini dirancang untuk mendigitalisasi pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan.

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa SISLAP berfungsi untuk mengelola laporan dari Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara itu, E-PPNS akan mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terintegrasi dengan Sistem Penyidikan Tindak Pidana Terpadu (SPPTI).

  • SISLAP mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus dan Kasat Reskrim.
  • Termasuk laporan dari 508 Polres di seluruh Indonesia.
  • E-PPNS memudahkan administrasi penyidikan secara digital.
  • Terhubung dengan SPPTI untuk integrasi data yang lebih baik.
  • Mendukung efisiensi proses penyidikan pangan.

Keuntungan Penerapan E-PPNS

Edy menekankan bahwa dengan penerapan E-PPNS, proses administrasi penyidikan akan menjadi lebih terintegrasi. Sebelumnya, penyampaian administrasi kepada kejaksaan dilakukan secara manual, tetapi kini dapat dilakukan secara daring, yang tentunya akan mempercepat dan mempermudah proses tersebut.

Penguatan dalam sistem administrasi ini merupakan bagian dari upaya Bapanas untuk meningkatkan kapasitas PPNS. Ruang lingkup pengawasan yang dilakukan oleh PPNS Bapanas meliputi berbagai aspek, seperti keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta ketersediaan pangan, sesuai dengan kewenangan yang diberikan.

Komitmen Berkelanjutan dalam Pengawasan Pangan

Andriko menegaskan bahwa penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat lebih mudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kami di Bapanas akan terus berupaya memperkuat kapasitas PPNS agar bisa melaksanakan pengawasan pangan di seluruh Indonesia dengan lebih baik,” tambah Andriko. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengawasan pangan dapat terjaga dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Langkah ke Depan untuk Pengawasan Pangan yang Lebih Baik

Melalui sistem digital E-PPNS, Bapanas berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan pangan. Digitalisasi ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan manusia dalam proses administrasi dan penyidikan, sehingga pengawasan yang dilakukan akan lebih efektif.

Secara keseluruhan, penerapan sistem ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki administrasi penyidikan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan pangan yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan demikian, Bapanas dapat memastikan bahwa pangan yang beredar di masyarakat aman dan berkualitas.

➡️ Baca Juga: Harga Sembako di Kepulauan Bangka Belitung Meningkat Menjelang Lebaran 2026

➡️ Baca Juga: Strategi Kesehatan Harian untuk Meningkatkan Kualitas Tidur yang Lebih Nyenyak dan Berkualitas

Related Articles

Back to top button