PKB Menyatakan Tata Kelola Reklame dan Ducting Farhan-Erwin Belum Tuntas Setelah Satu Tahun

Setahun setelah diambilnya alih oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan Wakil Wali Kota, Erwin, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Bandung mengemukakan sejumlah catatan kritis terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan. Ketua Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Kota Bandung, AA Abdul Rozak, menilai bahwa pemerintah kota belum menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan warga.
Tata Kelola Reklame: Isu yang Belum Tuntas
Rozak menyoroti dua isu penting yang menjadi perhatian utama, yaitu tata kelola reklame dan pelaksanaan proyek ducting. Menurutnya, meskipun regulasi yang mengatur sudah ada, pengawasan yang dilakukan di lapangan masih sangat lemah. Hal ini berpotensi menimbulkan risiko yang nyata bagi masyarakat. “Banyak pekerjaan rumah yang masih perlu diselesaikan dengan optimal, terutama yang berhubungan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan warga,” tegas Rozak, yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Bandung.
Masalah Reklame yang Menjadi Sorotan
Persoalan tata kelola reklame menjadi sorotan utama dalam pembahasan ini. Pemerintah Kota Bandung telah membuat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) untuk menjadi payung hukum dalam mengatur reklame. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap perizinan dan konstruksi reklame masih longgar. Insiden reklame yang roboh, seperti yang terjadi di kawasan Buah Batu beberapa waktu lalu, menjadi bukti nyata atas lemahnya pengawasan yang ada.
Insiden tersebut bukan hanya sekadar kecelakaan, tetapi merupakan tanda peringatan bahwa ada celah serius dalam proses perizinan dan pengendalian konstruksi reklame. “Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi yang mendalam. Ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik, baik dalam proses perizinan maupun pengawasan rutin,” ungkap Rozak.
Reklame Ilegal dan Pengawasan yang Lemah
Lebih parahnya lagi, meskipun izin reklame baru terus dibuka, reklame ilegal masih banyak ditemukan di sejumlah lokasi strategis. Beberapa reklame baru diduga berdiri tanpa adanya pengawasan yang ketat dan verifikasi struktur yang memadai. Hal ini mencerminkan kurangnya konsolidasi dalam tata kelola yang menyeluruh. Jika kondisi ini terus dibiarkan, reklame liar yang tidak terawasi tidak hanya akan merusak estetika kota, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan publik serta menurunkan kualitas ruang kota secara keseluruhan.
Proyek Ducting yang Masih Bermasalah
Di sektor infrastruktur, program ducting yang bertujuan untuk merapikan jaringan utilitas bawah tanah juga menghadapi banyak kendala. Rozak mencatat sejumlah temuan yang memprihatinkan di lapangan, mulai dari galian kabel resmi yang tidak teratur hingga dugaan adanya galian ilegal tanpa koordinasi yang jelas. “Banyak galian yang legalitasnya tidak jelas, tanpa adanya pengamanan yang memadai, dan kurang transparansi dalam informasi proyek,” ungkapnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tata kelola infrastruktur di Kota Bandung masih memerlukan perhatian serius. Penerapan regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek-proyek seperti ducting dapat berjalan sesuai rencana dan tidak menambah masalah baru bagi masyarakat.
Pentingnya Evaluasi dan Perbaikan Sistem
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Rozak menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan yang ada. Tanpa adanya perbaikan yang signifikan, risiko bagi keselamatan warga akan terus meningkat. “Kami berharap pemerintah kota dapat segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki tata kelola reklame dan proyek ducting. Ini adalah tanggung jawab yang harus diemban demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rekomendasi Tindakan untuk Perbaikan
Beberapa rekomendasi tindakan yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah kota untuk meningkatkan tata kelola reklame dan proyek ducting antara lain:
- Memperkuat pengawasan terhadap perizinan reklame dan proyek infrastruktur.
- Meningkatkan transparansi dalam informasi proyek kepada masyarakat.
- Mengimplementasikan sistem pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah reklame ilegal.
- Melakukan evaluasi rutin terhadap efektivitas regulasi yang ada.
- Mengadakan pelatihan bagi petugas pengawasan untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan tata kelola reklame dan proyek ducting di Kota Bandung dapat lebih baik, sehingga memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh warga. Keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menjaga citra baik Kota Bandung sebagai kota yang layak huni.
➡️ Baca Juga: Kota Memerlukan Solusi Efektif untuk Mengatasi Tantangan yang Dihadapi
➡️ Baca Juga: Netflix Sukses Akuisisi Startup AI Milik Ben Affleck Setelah Gagal Beli Warner Bros



