Ekonomi Digital RI Diproyeksi Capai USD340 Miliar pada FEKDI x IFSE 2026

Ekonomi digital Indonesia menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan, dengan proyeksi nilai mencapai hampir USD100 miliar pada tahun 2025. Lebih dari itu, diperkirakan akan meroket antara USD180 hingga USD340 miliar pada tahun 2030. Angka-angka ini mencerminkan peluang besar yang ada di sektor ini dan mendorong pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital (EKD). Langkah-langkah yang diambil meliputi digitalisasi daerah, pengembangan sistem pembayaran, adopsi kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan kemampuan talenta digital. Semua aspek ini menjadi sorotan utama dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026, yang akan diselenggarakan di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 24-26 September 2026.
Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa kemajuan ekonomi digital harus didukung oleh kondisi perekonomian nasional yang stabil serta kebijakan yang terintegrasi. Pada semester pertama tahun 2026, Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,45 persen, dengan inflasi tahunan pada bulan Agustus berada di angka 3,19 persen. “Dengan kondisi ini, ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mendekati USD100 miliar pada 2025 dan dapat mencapai antara USD180 hingga USD340 miliar pada tahun 2030,” ujar Airlangga.
Transformasi Digital di Sektor Keuangan
Pertumbuhan pesat ini juga terlihat dari meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS, yang hingga Juni 2026 telah digunakan oleh sekitar 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant. Sebagian besar merchant, sekitar 96,68 persen, terdiri dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Potensi yang besar ini mendorong penguatan ekosistem digital tidak hanya di sektor teknologi dan keuangan, tetapi juga mencakup pemerintah daerah dan pelaku usaha kecil.
Digitalisasi Pemerintah Daerah
Pemerintah telah mencatat bahwa 518 dari 546 pemerintah daerah atau sekitar 94,9 persen telah mengimplementasikan ekosistem digital hingga tahun 2026. Digitalisasi juga mengarah pada peningkatan transaksi pajak dan retribusi daerah secara non-tunai, yang mencapai Rp165 triliun pada semester pertama 2026. Ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Perluasan Konektivitas Digital
Perluasan konektivitas menjadi fokus utama, termasuk melalui teknologi satelit low earth orbit yang kini menjangkau 269 pemerintah daerah. Airlangga menambahkan, “Dukungan konektivitas ini bekerja sama dengan seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Selain itu, pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) oleh pemerintah daerah dan kementerian/lembaga yang mulai dapat digunakan di e-katalog nasional pada Oktober 2026 juga diperluas, dengan kerja sama e-katalog dengan marketplace dan UMKM.”
Target Digitalisasi untuk Layanan Publik
Menuju tahun 2027, pemerintah menargetkan digitalisasi daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan transaksi digital, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperbaiki iklim investasi daerah, dan menertibkan penggunaan Barang Milik Daerah. Ini termasuk untuk kebutuhan sewa dan penguatan infrastruktur digital yang lebih baik.
Peran Kecerdasan Buatan dalam Sektor Keuangan
Pertumbuhan ekonomi digital juga beriringan dengan meningkatnya inklusi keuangan di Indonesia. Survei OJK tahun 2026 mencatat bahwa indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen, sementara literasi keuangan berada di angka 69,57 persen. Salah satu teknologi yang berkontribusi dalam perubahan ini adalah Kecerdasan Buatan (AI). Teknologi ini mulai diadopsi untuk menciptakan nilai ekonomi baru dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di sektor keuangan.
- Pemanfaatan AI dalam proses verifikasi Know Your Customer (KYC).
- Automatisasi sistem credit scoring.
- Peningkatan kualitas pelayanan keuangan.
- Analisis data untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.
- Pengembangan aplikasi berbasis AI untuk transaksi keuangan.
FEKDI x IFSE 2026: Mendorong Kolaborasi dan Inovasi
FEKDI x IFSE 2026 mengusung tema “Mempererat Sinergi, Memacu Inovasi, Mencetak Talenta Unggul Berdaya Saing Global untuk Kemajuan Ekonomi Keuangan Digital Nasional.” Acara ini menempatkan tiga fokus utama: memperkuat sinergi antara pemerintah, otoritas, dan industri; mempercepat inovasi teknologi keuangan; serta mengembangkan talenta digital Indonesia agar dapat bersaing di tingkat global.
Platform Pertemuan untuk Transformasi Digital
Bank Indonesia menyebut FEKDI x IFSE 2026 sebagai platform penting yang dapat mempertemukan kebijakan, inovasi, talenta, industri, dan kebutuhan masyarakat untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital di tanah air. Acara ini akan berlangsung dari 24 hingga 26 September 2026 di JICC Jakarta dan terbuka untuk umum. Selain seminar dan talkshow, pengunjung juga dapat menyaksikan berbagai inovasi teknologi melalui showcase dan pengalaman digital.
Dengan proyeksi pertumbuhan yang menjanjikan dan dukungan kebijakan yang tepat, ekonomi digital Indonesia berpotensi menjadi salah satu pilar utama dalam pengembangan ekonomi nasional. Oleh karena itu, kolaborasi antara berbagai pihak, baik pemerintah, industri, maupun masyarakat, sangat penting untuk memanfaatkan potensi ini secara optimal. Melalui inisiatif seperti FEKDI x IFSE 2026, diharapkan Indonesia dapat mencapai tujuan tersebut dan bersaing di panggung global.
➡️ Baca Juga: Huawei Watch Fit 5 Meluncur Resmi dengan Layar Lebih Besar dan Baterai Tahan 10 Hari
➡️ Baca Juga: Perbandingan Harga Pertamax Turbo di Indonesia dan Negara ASEAN Tahun 2026



