Klaim Swasembada Pangan Indonesia Terkendala dengan Impor 3,5 Juta Ton Setiap Tahun

Jakarta – Dalam sebuah diskusi interaktif yang diadakan di Gudang Filial Perum Bulog Karawang, Jawa Barat, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mempresentasikan pencapaian Indonesia dalam mencapai swasembada pangan. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pengamat, akademisi, dan jurnalis yang tertarik pada isu ketahanan pangan nasional.
Impor Pangan dan Capaian Swasembada
Amran menegaskan bahwa total impor pangan pokok yang strategis untuk konsumsi hanya berkisar sekitar 5 persen. Angka ini masih berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yaitu 10 persen, sesuai dengan definisi swasembada menurut The Food and Agriculture Organization (FAO).
Secara rinci, Amran menyampaikan bahwa total impor dari tiga komoditas pangan pokok strategis mencapai 3,5 juta ton. Rincian dari angka tersebut adalah kedelai sebanyak 2,6 juta ton, bawang putih 600 ribu ton, dan daging ruminansia sebanyak 350 ribu ton.
Kebutuhan Konsumsi Pangan Nasional
Kebutuhan konsumsi untuk 11 komoditas pangan pokok selama satu tahun mencapai 68,7 juta ton. Dengan porsi impor yang tercatat sekitar 5,1 persen, hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada impor masih dalam batas yang dapat diterima.
Amran menjelaskan, “Jika kita membagi 3,5 juta ton dengan total kebutuhan 68 juta ton, hasilnya adalah sekitar 5 persen, yang lebih sedikit dari angka batas yang disepakati. Kita telah mencapai konsensus berdasarkan definisi FAO tentang swasembada pangan.” Ini menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang benar dalam upaya mencapai kemandirian pangan.
Produksi Pangan Dalam Negeri yang Signifikan
Produksi 11 komoditas pangan pokok di dalam negeri tercatat mencapai 73,7 juta ton per tahun. Amran merinci bahwa komoditas tersebut meliputi beras, jagung, cabai rawit, cabai besar, daging ayam, telur, bawang merah, gula, kedelai, bawang putih, dan daging sapi/kerbau.
“Dengan demikian, swasembada pangan, ketahanan pangan, dan kemandirian pangan dapat dicapai secara bersamaan. Sesuai dengan Perpres 125/2022, ada 11 komoditas yang harus dipenuhi, dan beras merupakan yang paling dominan dalam hal porsi konsumsi,” ungkap Amran.
Porsi Konsumsi Beras yang Tinggi
Dari total konsumsi sebesar 68,7 juta ton, beras menyumbang 45,2 persen atau sekitar 31,1 juta ton. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tetap kuat dan mencukupi.
Stok Beras yang Meningkat Pesat
Badan Pangan Nasional mencatat bahwa stok beras Bulog per 23 April 2026 telah mencapai lebih dari 5 juta ton. Angka ini meningkat pesat, yaitu sebesar 264,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama dua tahun sebelumnya, yang hanya tercatat 1,37 juta ton. Jika dibandingkan dengan April 2025 yang mencapai 3,01 juta ton, stok beras Bulog juga mengalami peningkatan sebesar 65,8 persen.
Serapan Beras dari Produksi Dalam Negeri
Serapan beras dari produksi dalam negeri per tanggal 23 April 2026 juga menunjukkan peningkatan yang signifikan, mencapai 2,31 juta ton. Capaian ini mencatatkan kenaikan sebesar 790 persen dibandingkan dengan periode Januari–April 2024 yang hanya 259,9 ribu ton, dan meningkat 29,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Amran menjelaskan, “Alasan mengapa swasembada pangan sering kali identik dengan beras adalah karena komposisi konsumsi masyarakat Indonesia yang dapat mencapai 60, 70, hingga 80 persen dari total konsumsi pangan.” Ini menunjukkan betapa pentingnya beras dalam pola makan masyarakat Indonesia.
Visi Pangan di Bawah Kepemimpinan
Dalam penutup, Amran menyampaikan keyakinan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, masalah pangan di Indonesia akan dapat diselesaikan. “Kita fokus pada dua hal utama: penyediaan pangan dan protein. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memenuhi kebutuhan karbohidrat dan protein masyarakat secara optimal,” pungkas Amran.
➡️ Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Subsidi BBM Akan Diberikan untuk Rakyat Kecil
➡️ Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kabinet Tidak Gelar “Open House” Mewah Sebagai Contoh



