Chubb dan Bank DBS Indonesia Luncurkan Asuransi untuk Lindungi Transaksi Digital Anda

Jakarta – PT Chubb General Insurance Indonesia, dalam kolaborasi dengan PT Bank DBS Indonesia, baru-baru ini meluncurkan sebuah produk asuransi bernama Cyber Guard. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia dari meningkatnya risiko penipuan digital dan kejahatan siber yang semakin marak.
Peningkatan Kejahatan Siber di Indonesia
Kejahatan siber telah menjadi isu yang mendesak di Indonesia. Menurut catatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga pertengahan tahun 2025, terdapat sekitar 1,2 juta laporan terkait penipuan digital. Total kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp476 miliar dalam periode antara November 2024 hingga Januari 2025. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi oleh pengguna layanan digital di tanah air.
Insiden Umum dalam Transaksi Digital
Survei yang dilakukan oleh Bank DBS Indonesia mengungkapkan bahwa beberapa insiden yang paling sering terjadi di kalangan nasabah mencakup:
- Transaksi digital tanpa izin
- Penipuan dalam belanja online
- Pencurian identitas
- Pembajakan perangkat
- Serangan phishing
Insiden-insiden ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang signifikan bagi para korban.
Cakupan Perlindungan Cyber Guard
Dengan diluncurkannya Cyber Guard, Chubb Indonesia menawarkan perlindungan komprehensif untuk transaksi yang tidak sah. Produk ini melindungi transaksi yang dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit Bank DBS, serta memberikan jaminan terhadap kehilangan perangkat elektronik yang terhubung dalam 72 jam pertama setelah kejadian. Ini memberikan rasa aman tambahan bagi pengguna layanan digital.
Perlindungan Terhadap Pengambilalihan Akun
Cyber Guard juga menawarkan perlindungan dari pengambilalihan akun. Nasabah yang menjadi korban peretasan melalui metode phishing, spyware, atau malware akan dilindungi dari kerugian yang ditimbulkan. Selain itu, produk ini juga memberikan perlindungan dari rekayasa sosial, yang mencakup kompensasi bagi nasabah yang ditipu untuk mentransfer dana kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Klaim dan Manfaat yang Diberikan
Nasabah yang menggunakan Cyber Guard dapat mengajukan klaim dengan total maksimum mencapai Rp50 juta per bulan untuk salah satu atau seluruh manfaat yang ditawarkan, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini memberikan fleksibilitas dan keamanan tambahan bagi nasabah dalam mengelola keuangan digital mereka.
Fleksibilitas dan Aksesibilitas Cyber Guard
Cyber Guard dirancang dengan pertimbangan kemudahan akses bagi nasabah. Perlindungan tersedia dalam bentuk periode bulanan dan tahunan, dengan premi yang terjangkau. Premi dimulai dari Rp60.000 untuk limit perlindungan hingga Rp10 juta, dan Rp150.000 untuk perlindungan sampai dengan Rp50 juta. Hal ini memungkinkan nasabah untuk memperbarui batas perlindungan mereka setiap bulan sesuai kebutuhan.
Akses Melalui Jaringan Penjualan Telemarketing
Produk ini dapat diakses oleh nasabah Bank DBS Indonesia melalui jaringan penjualan telemarketing. Dengan cara ini, nasabah dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan mendaftar untuk layanan asuransi ini tanpa perlu repot.
Pernyataan dari Pihak Chubb dan Bank DBS
Stephen Crouch, Presiden Direktur Chubb Indonesia, mengungkapkan bahwa dengan semakin pesatnya adopsi teknologi digital, risiko yang berkaitan dengan kejahatan siber menjadi perhatian utama. “Cyber Guard merupakan wujud komitmen kami untuk menyediakan solusi yang relevan dan mudah diakses. Melalui kerjasama dengan Bank DBS Indonesia, kami ingin membantu nasabah menjelajahi dunia digital dengan rasa percaya diri yang lebih tinggi,” ujarnya dalam keterangannya.
Sementara itu, Melfrida Gultom, Direktur Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia menambahkan, “Sebagai bank yang berkomitmen untuk menjadi yang teraman di Asia, melindungi aset yang dibangun nasabah dengan kerja keras adalah prioritas utama kami.”
Pendekatan Holistik dalam Manajemen Keuangan Digital
Peluncuran Cyber Guard ini melengkapi pendekatan holistik yang diterapkan oleh Bank DBS Indonesia untuk memastikan nasabah dapat mengelola keuangan digital mereka dengan aman dan nyaman. Dengan adanya produk seperti Cyber Guard, nasabah diharapkan dapat lebih tenang dalam bertransaksi secara online, serta lebih terlindungi dari risiko yang ada.
Secara keseluruhan, kehadiran Cyber Guard sebagai solusi asuransi transaksi digital di Indonesia merupakan langkah positif dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks. Dengan perlindungan yang ditawarkan, nasabah dapat merasa lebih aman dan nyaman saat bertransaksi di ruang digital yang terus berkembang ini.
➡️ Baca Juga: Monumen Manimbora: Oase Ketenangan Dalam Kegaduhan Dunia


