Pada suatu Kamis yang cerah, 5 Maret 2026, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyambut dengan hangat kedatangan jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung yang hadir di ruang kerjanya. Pertemuan ini membicarakan berbagai topik penting, termasuk implementasi dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja diperbarui.
Sinergi Penting untuk Implementasi Aturan Baru
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, M. Hilal, menekankan pentingnya dukungan dan kesamaan pandangan dari semua pemangku kepentingan dalam proses implementasi aturan baru ini. Diperlukan koordinasi yang efektif dan pemahaman yang sejalan antara semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.
Ia juga mengungkapkan perlunya diskusi bersama untuk menyusun pedoman yang dapat disepakati oleh semua pihak sebagai acuan pelaksanaan di daerah.
Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki komitmen kuat untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung implementasi kebijakan nasional, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
Ia percaya bahwa jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik sosial dan kondisi masyarakat di Provinsi Lampung. Sehingga, implementasi kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.
Belajar dari Pengalaman Daerah Lain
Wakil Gubernur juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berencana untuk mempelajari pengalaman dari daerah lain yang telah lebih dahulu mengimplementasikan kebijakan tersebut. Tujuannya adalah untuk melihat efektivitas penerapan aturan tersebut.
Menurutnya, penyusunan pedoman bersama dan diskusi lintas pihak menjadi langkah penting agar implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan efektif dan selaras dengan karakteristik masyarakat di Provinsi Lampung.
- Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyambut kedatangan jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung pada 5 Maret 2026
- Pertemuan membahas implementasi KUHP dan KUHAP baru
- Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, M. Hilal, menekankan pentingnya dukungan dan kesamaan pandangan
- Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi
- Pemerintah Provinsi Lampung berencana mempelajari pengalaman daerah lain dalam implementasi kebijakan tersebut
➡️ Baca Juga: Indonesia Terapkan Larangan Media Sosial bagi Pengguna di Bawah Usia 16 Tahun
➡️ Baca Juga: IHSG Terkoreksi Ditengah Aksi Beli Asing: Sentimen Global Menyegarkan dalam Analisis Pasar Saham
