Di tengah perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI), Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, mengingatkan bahwa pembuatan legislasi harus didasarkan pada data yang valid dan bukti yang kuat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan relevan dan efektif, tidak hanya sekadar berdasarkan opini atau asumsi yang tidak terverifikasi.
Urgensi Data dalam Legislasi Era AI
Dalam pernyataannya, Ibas—sapaan akrab Edhie Baskoro—menegaskan bahwa tidak boleh ada kesenjangan antara teknologi yang digunakan dan kebijakan yang ditetapkan. “Teknologi boleh canggih, namun jika kebijakannya masih didasarkan pada perkiraan semata, kita akan menghadapi masalah,” ujarnya. Menurutnya, sangat penting untuk memiliki data dan bukti yang kuat agar kebijakan yang dibuat dapat mengatasi isu yang ada secara efektif.
Pentingnya Seminar Nasional
Pernyataan tersebut disampaikan saat Ibas menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional bertajuk “Penguatan Legislasi Berbasis Data di Era AI: Peluang dan Tantangan dalam Tata Kelola Satu Data Indonesia” yang berlangsung di Gedung Nusantara IV DPR RI. Seminar ini menjadi media penting untuk membahas bagaimana pemanfaatan AI dalam proses legislasi harus didukung oleh tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan aman.
Definisi Satu Data Indonesia
Ibas menjelaskan bahwa konsep Satu Data Indonesia bukan berarti semua data harus berkumpul dalam satu lokasi fisik. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa data dari berbagai sistem dapat saling terhubung dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan data. “Keseluruhan data tidak perlu berada di satu tempat. Yang utama adalah data tersebut harus akurat, memiliki standar yang seragam, dan sistem yang dapat terhubung dengan aman,” tegasnya.
Kualitas Data untuk AI
Di era AI, kebutuhan akan data yang berkualitas menjadi semakin mendesak. AI memiliki kemampuan untuk menganalisis informasi dalam jumlah besar dengan kecepatan tinggi. Namun, hasil dari analisis tersebut sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan. Oleh karena itu, Ibas menekankan pentingnya memiliki data yang bersih dan dapat dipercaya agar hasil analisis dapat memberikan manfaat yang maksimal.
Kepatuhan terhadap Nilai Konstitusi
Selain itu, Ibas juga mengingatkan bahwa penggunaan AI harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip konstitusi, demokrasi, etika, serta akuntabilitas. “Teknologi harus sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi, bukan sebaliknya,” tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun teknologi terus berkembang, nilai-nilai dasar masyarakat harus tetap dijunjung tinggi.
Partisipasi Publik dalam Legislasi
Dalam konteks legislasi berbasis data, Ibas menekankan bahwa partisipasi masyarakat tetap harus dipertahankan. Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif, tidak hanya sebagai formalitas, tetapi dengan cara yang berarti agar kebijakan yang dihasilkan relevan dan memenuhi kebutuhan publik. “Kita tidak ingin sekadar hadir dan menandatangani dokumen, tetapi kita ingin mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi rakyat,” ujarnya.
Langkah-langkah Menuju Tata Kelola Data yang Baik
Untuk memperkuat tata kelola data dalam era AI, Ibas mengusulkan lima langkah strategis, yaitu:
- Memastikan data yang bersih, jelas, dan benar.
- Membangun standar data yang valid.
- Mengintegrasikan sistem yang ada.
- Memperkuat keamanan data secara menyeluruh.
- Menjamin partisipasi masyarakat yang bermakna dalam setiap proses kebijakan.
Peran Generasi Muda
Ibas juga mengajak generasi muda untuk tidak hanya berperan sebagai pengguna AI, tetapi juga untuk ikut serta dalam menentukan arah pemanfaatan teknologi ini di Indonesia. “AI bukanlah sesuatu yang negatif, tetapi dapat menjadi alat yang bermanfaat jika kita mengawalnya dengan cara yang tepat,” tambahnya. Ini menunjukkan pentingnya keterlibatan generasi penerus dalam pembentukan kebijakan yang berkaitan dengan teknologi.
Seminar sebagai Wadah Diskusi
Seminar yang diselenggarakan oleh Badan Keahlian DPR RI ini dihadiri oleh sekitar 350 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Kegiatan ini tidak hanya membahas pemanfaatan data dan AI dalam proses legislasi, tetapi juga tantangan yang dihadapi dalam tata kelola data, keamanan, serta kepentingan demokrasi dan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai kalangan, diharapkan seminar ini dapat menghasilkan wawasan dan solusi yang inovatif untuk mengatasi persoalan yang ada.
Dengan penekanan pada data yang valid dan partisipasi publik yang aktif, pembuatan legislasi di era AI diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas. Keberadaan teknologi canggih seperti AI seharusnya menjadi pendorong untuk menciptakan kebijakan yang tidak hanya efektif, tetapi juga adil dan transparan.
➡️ Baca Juga: Jalan Nasional Tapan – Jambi Terputus Akibat 8 Titik Longsor, PU Siapkan Alat Berat
➡️ Baca Juga: NASA Rencanakan Misi Bulan Rutin Setiap Tahun untuk Meningkatkan Eksplorasi Antariksa
