Fakta Baru OTT Tulungagung, 12 Pejabat Diperiksa di Surabaya Terkait Bupati Gatut Sunu Wibowo
— Paragraf 1 —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
— Paragraf 2 —
Rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi, sekitar pukul 06.33 WIB, menggunakan bus Harapan Jaya, dengan pengawalan aparat kepolisian.
— Paragraf 3 —
Sebelumnya, belasan pejabat Pemkab Tulungagung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (10/4) petang.
— Paragraf 4 —
Berdasarkan informasi, pejabat yang dibawa untuk pemeriksaan lanjutan di antaranya sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta seorang anggota DPRD Tulungagung.
— Paragraf 5 —
Sementara itu, beberapa pejabat lain yang turut diperiksa tidak ikut dibawa ke Surabaya dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.
— Paragraf 6 —
OTT terhadap Bupati Tulungagung dilakukan KPK pada Jumat (10/4), yang kemudian diikuti pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.
— Paragraf 7 —
Selain pemeriksaan, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
— Paragraf 8 —
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
— Paragraf 9 —
Berikut nama-nama pejabat yang dibawa KPK ke Surabaya:
➡️ Baca Juga: Mendagri Tegaskan WFH ASN Bukan Libur Panjang, Tetap Fokus pada Tugas dan Tanggung Jawab
➡️ Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT Kesra) Resmi Berakhir, Simak Bansos yang Masih Tersedia di 2026