Kemenkum Dukung Seniman Kepri dalam Pencatatan Hak Cipta Karya Lagu dan Lukisan

Dalam upaya melindungi dan memberikan pengakuan terhadap hak cipta karya seniman Kepri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayahnya di Kepulauan Riau, baru-baru ini memberikan dukungan kepada dua seniman berbakat, Pak Ngah dan Deddy Junizar. Kegiatan ini dilakukan di Pulau Bintan dan bertujuan untuk memastikan bahwa karya seni yang diciptakan oleh para maestro ini mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
Dukungan Kemenkumham bagi Seniman Kepri
Kegiatan pencatatan hak cipta yang dilakukan oleh Kemenkumham ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kekayaan intelektual para seniman. Harry Maivi, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Kanwil Kemenkumham Kepri, menjelaskan bahwa dukungan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi para pencipta, tetapi juga untuk melestarikan warisan budaya daerah yang kaya dan beragam.
Pentingnya Perlindungan Hak Cipta
Perlindungan hak cipta memainkan peranan penting dalam dunia seni, mengingat banyaknya karya yang dihasilkan oleh para seniman lokal. Harry menekankan bahwa dengan adanya kepastian hak cipta, para pencipta dapat lebih fokus dalam berkarya tanpa khawatir akan pelanggaran atau pencurian ide. Hal ini juga berkontribusi pada kemajuan ekosistem seni dan ekonomi kreatif di Kepulauan Riau.
- Memberikan kepastian hukum bagi pencipta.
- Melestarikan warisan budaya daerah.
- Mendukung kemajuan ekonomi kreatif.
- Mendorong kreativitas seniman lokal.
- Menjaga integritas karya seni.
Proses Pencatatan Hak Cipta Karya Seniman
Dalam proses pencatatan hak cipta, terdapat sejumlah karya yang telah didaftarkan oleh Pak Ngah. Dari total 47 karya lagu yang diajukan, sebanyak 45 berkas telah dinyatakan lengkap, sedangkan dua berkas lainnya masih dalam tahap pendampingan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Salah satu lagu terkenalnya adalah “Zapin Pak Ngah Balik”, yang telah menjadi favorit banyak penggemar musik Melayu.
Karya Lukisan Deddy Junizar
Deddy Junizar, yang dikenal dengan julukan “Pelukis Tambang” berkat ciri khas lukisan realisnya yang bermotif tali tambang, juga mendapatkan perhatian. Deddy telah sepakat untuk melakukan pencatatan empat karya lukisnya secara gratis. Dukungan ini difasilitasi oleh Bank Negara Indonesia (BNI), yang turut berkontribusi dalam proses ini.
Pendaftaran Karya Lagu Deddy Junizar
Tidak hanya karya lukis, Kemenkumham juga memberikan pendampingan dalam pendaftaran 12 karya lagu milik Deddy Junizar. Proses pendaftaran ini dilakukan bersamaan dengan karya lagu Pak Ngah, yang menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam mendukung seniman lokal di daerah Kepulauan Riau.
Komitmen Kemenkumham dalam Melindungi Karya Seni
Harry Maivi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kanwil Kemenkumham Kepri dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya seni dan budaya lokal, khususnya lagu-lagu Melayu yang merupakan bagian integral dari identitas budaya daerah. Dengan langkah ini, diharapkan seniman-seniman Kepri dapat terus berkreasi dan berkarya dengan lebih tenang.
Partisipasi dalam Peringatan Hari Pengayoman
Seniman-seniman yang terlibat dalam kegiatan ini juga diundang untuk menghadiri Puncak Peringatan Hari Pengayoman Ke-81. Acara tersebut akan mencakup agenda pendaftaran gratis yang dijadwalkan pada 18 Agustus 2026, diikuti dengan penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta secara serentak pada 19 Agustus 2026. Ini adalah kesempatan berharga bagi seniman untuk mendapatkan pengakuan atas karya mereka.
Dengan dukungan yang diberikan oleh Kemenkumham, para seniman Kepri diharapkan dapat lebih produktif dalam berkarya. Perlindungan hak cipta menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan bahwa karya seni mereka tidak hanya dihargai, tetapi juga diakui secara resmi. Langkah ini adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk membangun ekosistem seni yang berkelanjutan di Kepulauan Riau.
Seniman seperti Pak Ngah dan Deddy Junizar menjadi contoh nyata bahwa dengan adanya dukungan dari pemerintah, mereka dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi yang berarti bagi budaya dan ekonomi kreatif di daerah ini. Dalam era di mana kreativitas harus dilindungi, langkah-langkah yang diambil oleh Kemenkumham ini sangatlah penting.
Akhirnya, dengan adanya perlindungan hak cipta, para seniman Kepri tidak hanya dapat melindungi karya mereka, tetapi juga berpotensi untuk menginspirasi generasi mendatang. Kegiatan ini menunjukkan bahwa seni dan budaya selalu memiliki tempat yang istimewa dalam masyarakat, dan perannya sebagai identitas daerah harus terus dijaga dan dilestarikan.
➡️ Baca Juga: Bintang Muda Southampton Menarik Perhatian Manchester United Setelah Kalahkan Arsenal
➡️ Baca Juga: Kelola Manajemen Keuangan dengan Disiplin Melalui Perencanaan yang Realistis dan Efektif



