Pemerintah Kabupaten Jember Tetapkan Lima Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya

Pemerintah Kabupaten Jember baru-baru ini mengambil langkah signifikan dalam pelestarian warisan budaya dengan menetapkan lima bangunan bersejarah sebagai cagar budaya. Keputusan ini, yang ditandai dengan pengesahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melindungi peninggalan bersejarah yang menjadi identitas daerah.
Daftar Bangunan Bersejarah yang Ditentukan
Lima bangunan yang telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut meliputi:
- Menhir Duplang yang terletak di Desa Kamal
- Struktur Kubur Dolmen Duplang di Desa Kamal
- Struktur Candi Deres di Desa Purwoasri
- Menara Air yang berada di Pasar Tanjung
- Bangunan SMPN 10 Jember
Pernyataan Resmi dari Dinas Terkait
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Jember, Regar Jeane, menyatakan bahwa pengesahan ini memberikan kepastian hukum dan status perlindungan bagi kelima peninggalan bersejarah tersebut. “Langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa warisan sejarah Jember mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya pada hari Kamis, 24 September.
Candi Deres: Peninggalan Bersejarah yang Signifikan
Salah satu objek yang sangat menarik perhatian adalah Struktur Candi Deres. Candi ini merupakan representasi aliran Siwa yang diperkirakan dibangun pada abad ke-13 hingga ke-14 Masehi, pada masa Klasik/Majapahit. Lokasinya berada di Dusun Krajan Deres, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas. Penetapan Candi Deres sebagai cagar budaya menunjukkan pentingnya peninggalan ini dalam konteks sejarah dan budaya lokal.
Dasar Penetapan Cagar Budaya
Penetapan kelima objek bersejarah tersebut didasarkan pada hasil kajian yang mendalam dan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jember. Regar Jeane mengungkapkan bahwa keputusan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis dalam mempertegas identitas daerah serta melestarikan warisan sejarah yang ada.
Pentingnya Perlindungan Cagar Budaya
Pentingnya penetapan ini terletak pada perlindungan fisik dan aspek kewenangan yang jelas atas peninggalan bersejarah. Regar menekankan, “Dengan adanya legitimasi hukum ini, kami dapat memastikan bahwa warisan sejarah Jember akan tetap terjaga dan dirawat dengan baik untuk generasi mendatang.”
Komitmen untuk Pelestarian yang Berkelanjutan
Regar menambahkan bahwa pengesahan ini adalah awal dari komitmen bersama untuk mengelola dan merawat situs-situs bersejarah ini secara berkelanjutan. “Kami berharap agar kelima bangunan ini tidak hanya dilindungi, tetapi juga semakin dikenal oleh masyarakat dan menjadi media edukasi serta destinasi wisata sejarah yang menarik,” tuturnya.
Proses Inventarisasi Peninggalan Lain
Selain lima bangunan yang telah ditetapkan, Disporabudpar Kabupaten Jember juga berharap bahwa pencapaian ini dapat memicu proses inventarisasi dan penetapan objek-objek peninggalan bersejarah lainnya yang ada di daerah tersebut. “Kami akan terus mengkaji bangunan-bangunan sejarah lain yang diusulkan oleh masyarakat untuk dijadikan cagar budaya,” ujarnya.
Lebih dari Sekadar Pelestarian Fisik
Regar menjelaskan bahwa upaya pelestarian cagar budaya tidak hanya berfokus pada aspek fisik seperti bangunan atau benda-benda kuno. “Ini adalah ikhtiar untuk merawat ingatan kolektif dan narasi sejarah yang menjadi fondasi identitas masyarakat Jember,” tegasnya. Pelestarian ini diharapkan dapat menjaga warisan budaya agar tetap relevan dan terjaga hingga generasi yang akan datang.
Candi Deres sebagai Pusat Pendidikan dan Budaya
Berdasarkan dokumen yang terlampir dalam SK Bupati, Candi Deres yang ditemukan pada tahun 1980 ini memenuhi kriteria sebagai cagar budaya. Candi ini memiliki peran penting dalam konteks kebudayaan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sejarah lokal yang harus dijaga dan dilestarikan.
Proyek Selanjutnya: Kajian Bangunan Sejarah Lain
Selain kelima bangunan yang telah ditetapkan, Pemkab Jember juga tengah melakukan kajian terhadap beberapa bangunan sejarah lainnya yang diusulkan oleh masyarakat. “Kami berkomitmen untuk merawat semua peninggalan sejarah yang ada di Jember sehingga dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Regar.
Langkah pemerintah daerah dalam menetapkan cagar budaya di Jember merupakan langkah positif yang tidak hanya berfokus pada pelestarian fisik, tetapi juga memperkuat identitas budaya dan sejarah daerah. Dengan menjaga dan merawat warisan sejarah, Jember akan semakin dikenal sebagai daerah yang kaya akan budaya dan sejarah, serta menjadi destinasi wisata yang menarik bagi pengunjung.
➡️ Baca Juga: Kode Penukaran Fish It Roblox Terbaru Agustus 2026 yang Wajib Diketahui
➡️ Baca Juga: Lebaran Meningkatkan Omzet Pedagang Pantai Trenggalek Hingga 100 Persen



